MAMUJU, BKM — Kejadian Luar Biasa (KLB) dari kasus puluhan siswa keracunan Makanan Bergizi yang disiapkan oleh Dapur Galung Tapalang, Kecamatan Tapalang menuai kontroversi menyusul pernyataan SPPG Dapur Galung Tapalang Gaffar.

Polemik tersebut seputar pelaksanaan Program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencuat menyusul adanya perbedaan pandangan mendasar mengenai kewenangan operasional dapur antara Staf Pengelola Program Gizi (SPPG) di lapangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Gaffar, Kepala SPPG Dapur Galung Tapalang, secara tegas menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional dapur, mulai dari hulu hingga hilir, berada di bawah kendali penuh staf di lokasi.

​”Di Dapur Galung Tapalang ini, seluruh kegiatan operasional kami yang atur. Dari pembelian bahan makanan, penentuan menu, hingga pengelolaan dapur sampai makanan siap saji, semua SPPG yang atur,” ujar Gaffar.

Gaffar bahkan menekankan bahwa mitra yayasan yang diklaim BGN sebagai pihak yang bermitra tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan teknis dapur harian. Menurutnya, peran utama SPPG adalah memastikan kualitas dan kelayakan konsumsi makanan, bukan hanya mengawasi.

Pernyataan Gaffar tersebut secara langsung bertentangan dengan arahan yang termuat dalam Juknis terbaru BGN. Berdasarkan Juknis tersebut, mitra yayasan yang secara resmi menjalin kerja sama dengan BGN-lah yang memiliki kewenangan utama terkait pengelolaan dapur dan pengadaan bahan secara keseluruhan.

Dalam Juknis terbaru yang dikeluarkan BGN, SPPG ditempatkan sebagai personel yang ditunjuk dan ditempatkan oleh BGN di lokasi dapur. Peran utama mereka adalah sebagai pengawas dan penjamin kualitas (Quality Control), yakni memastikan bahwa makanan yang diolah sudah layak, bergizi, dan siap untuk dikonsumsi oleh siswa sekolah. Mereka bukan pemegang kendali manajerial dan logistik.

Perbedaan penafsiran kewenangan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kemarahan masyarakat dan orang tua siswa yang keracunan akibat Makanan yang disiapkan Dapur Galung Tapalang.

Masyarakat dan orang tua siswa yang keracunan berharap jangan ada yang melindungi pelaku yang berhak bertanggung jawab dari kasus keracunan makanan dapur MBG galung tapalang, yang minta identitasnya dirahasiakan.

“Kami berharap BGN pusat bisa mengevaluasi Kordinator BGN di Sulbar dan Kepala SPPG Dapur Galung Tapalang dan Mitra Yayasan yang seolah tidak memiliki tanggungjawab moril dan melakukan permintaan maaf kepada kami orang tua siswa korban keracunan atas kejadian KLB di Galung Tapalang”, Kesal orang tua siswa

Klaim kewenangan ini menuntut adanya klarifikasi dan sinkronisasi segera dari BGN untuk memastikan seluruh pihak, baik Mitra Yayasan maupun SPPG di dapur, memahami batasan dan peran masing-masing agar penyaluran makanan bergizi untuk siswa dapat berjalan optimal tanpa hambatan operasional.

Sementara itu Asri Kordinator BGN di Provinsi Sulawesi Barat yang berusaha di konfirmasi BKM belum memberikan klarifikasi terkait kasus KLB di Dapur Galung Tapalang.
(Zulkifli)