MAMUJU, BKM — Gerakan Vendetta Sulawesi Barat kembali turun ke jalan menyoroti lemahnya transparansi publik dan mandeknya penegakan hukum di daerah.
Dalam aksi yang digelar siang tadi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dan dilanjutkan ke Markas Polda Sulawesi Barat, massa aksi menuntut keterbukaan data proyek pembangunan Puskesmas Karampuang, serta percepatan penetapan tersangka dalam kasus dugaan mafia solar ilegal yang hingga kini belum tuntas di tangan penyidik Polres Mamuju.
Massa aksi menuntut transparansi publik terkait pembangunan Puskesmas Karampuang yang hingga kini tidak juga dibuka ke publik.
Permintaan salinan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan gambar desain proyek yang diajukan melalui mekanisme resmi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) justru diabaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
“Kami menduga kuat, ada sesuatu yang disembunyikan dalam dokumen RAB dan gambar proyek tersebut. Sikap tertutup Kepala Dinas Kesehatan yang bahkan tidak mampu menjelaskan aturan hukum apa yang dijadikan dasar menolak permintaan informasi publik, menunjukkan ada ketakutan terhadap keterbukaan. Padahal, dalam konstitusi jelas ditegaskan bahwa informasi publik adalah hak setiap warga negara, bukan hak istimewa pejabat”, Kata Ikhwan
Ironisnya, dalam pertemuan dengan massa aksi, Kepala Dinas Kesehatan Mamuju menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak dapat diberikan karena belum mendapat persetujuan dari pihak pengawas, yang disebutnya terdiri dari Kejaksaan Negeri, KPK, dan Inspektorat Kabupaten Mamuju.
Pernyataan itu justru menimbulkan dugaan serius di tengah publik, Apakah benar lembaga-lembaga tersebut secara resmi ikut menutupi informasi publik, atau justru namanya dicatut untuk dijadikan tameng agar masyarakat tidak bisa mengakses data penggunaan uang negara?
“Kami menduga ada upaya membangun benteng semu dengan mencatut nama lembaga penegak hukum seperti Kejari, KPK, dan Inspektorat. Kalau benar ikut mengawasi, mana dasar hukumnya? Mana surat resminya? Tapi kalau tidak, maka ini sudah bentuk penyesatan publik!”Bima, Koordinator Lapangan Gerakan Vendetta.
Tidak berhenti di situ, Gerakan Vendetta juga mendesak Polda Sulbar untuk segera mengambil alih dan menuntaskan kasus mafia solar ilegal yang hingga kini masih mandek di Polres Mamuju.
Satu unit mobil tangki berisi solar ilegal sudah cukup menjadi bukti adanya kejahatan, namun tidak ada tersangka yang ditetapkan hingga hari ini. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, ada apa dengan penegakan hukum di Sulawesi Barat?
“Penegakan hukum kita hari ini pincang tajam ke rakyat kecil, tumpul ke penguasa dan pengusaha. Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk memastikan hukum tidak lagi disandera oleh kekuasaan,”Ikhwan, Ketua Gerakan Vendetta Sulbar.
Gerakan Vendetta menegaskan, perjuangan ini bukan soal popularitas, tapi soal hak rakyat untuk tahu ke mana uang rakyat dibelanjakan.
Jika pemerintah daerah dan aparat hukum terus bermain mata dengan kebohongan, maka rakyatlah yang akan membuka kebenaran di depan publik.
(*)
Tinggalkan Balasan