MAMUJU, BKM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.91558 Simbuang di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju, Sulawesi Barat, tengah menjadi sorotan tajam.
SPBU ini diduga kuat melakukan praktik sekongkol dengan para pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dugaan ini muncul setelah terpantau puluhan kendaraan dump truck berkapasitas besar terlihat antre dan melakukan pengisian solar, dengan kondisi tangki BBM yang sudah dimodifikasi, Selasa 7 Oktober 2025.
Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar. Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan berat, khususnya dump truck yang ditengarai memiliki tangki BBM yang telah dimodifikasi secara ilegal untuk menampung volume solar jauh di atas standar, berlangsung tanpa hambatan. Petugas dispenser dan pihak manajemen SPBU Simbuang diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.
Modus operandi para pelangsir ini terbilang terang-terangan. Mereka menggunakan dump truck yang secara kasat mata terlihat telah diubah tangkinya. Pihak SPBU, yang seharusnya memiliki prosedur pengawasan ketat, diduga mengabaikan kejanggalan volume pengisian yang jauh melebihi kapasitas tangki normal sebuah truk.
”Pengisian yang dilakukan sudah jelas di atas batas normal. Seharusnya, petugas dan pihak SPBU segera mengetahui adanya modifikasi tangki. Pembiaran seperti ini mengindikasikan adanya dugaan sekongkol antara oknum petugas dengan para pelangsir BBM solar,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Praktik ini disinyalir menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar bersubsidi di wilayah Mamuju, merugikan masyarakat luas, terutama para sopir angkutan umum dan nelayan yang sangat membutuhkan BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Dugaan praktik curang ini menuntut penyelidikan yang serius dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan pihak Pertamina sebagai regulator distribusi BBM.
Praktik penyelewengan BBM bersubsidi dengan modus modifikasi tangki dan sekongkol dengan pihak SPBU merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.
Masyarakat berharap, kasus dugaan sekongkol di SPBU 74.91558 Simbuang ini dapat diusut tuntas. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat, baik dari pelangsir maupun oknum SPBU, harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera dan memastikan penyaluran BBM subsidi kembali berjalan sesuai regulasi.
Sementara itu Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Sulbar, Hj.Yukoana Walangadi saat di konfirmasi BKM mengatakan akan mengkonfirmasi ke pihak SPBU Simbuang Mamuju.
“siap kami konfirmasi dulu”, Kata Hj.Yukoana Walangadi
Saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen SPBU 74.91558 Simbuang maupun dari kepolisian terkait dugaan sekongkol dan pembiaran pengisian BBM ke kendaraan bertangki modifikasi ini. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.(*)
Tinggalkan Balasan