SULBAR, BKM – Organisasi masyarakat Lentera Sulbar mendesak Bupati Mamasa menunda pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkup Pemerintah Daerah Mamasa yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Desakan ini muncul setelah Lentera Sulbar melayangkan laporan resmi ke Ombudsman RI terkait dugaan cacat prosedural dan ketidaktransparanan dalam proses Job-fit atau uji kompetensi jabatan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Lentera Manakarra, Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta Ombudsman RI segera menyurati Pemda Mamasa. Surat tersebut bertujuan untuk menghentikan dan menunda pelantikan hingga hasil investigasi, penelitian administrasi, serta pengawasan terhadap Job-fit Eselon II ini rampung.

​”Dugaan keganjalan yang kami temukan adalah adanya isu tidak transparansi dan netralitas dari Panitia Seleksi (Pansel) yang dianggap mencederai proses uji kompetensi dan cacat secara prosedural,” ujar Akbar, yang juga merupakan Ketua Lentera Sulbar dan pelapor di Ombudsman RI.

Akbar membeberkan salah satu poin krusial yang dianggap melanggar aturan. Menurutnya, Pemda Mamasa dalam melaksanakan Job-fit tersebut diduga mengabaikan Pertimbangan Teknis (PERTEK) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​”Hal demikian sangat mengesampingkan atau tidak memperhatikan Pertimbangan Teknis BKN sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2022 yang mengharuskan pemerintah daerah memperhatikan Pertimbangan Teknis BKN sebelum melaksanakan Job-fit Pejabat Tinggi Pratama,” tegas Akbar.

Lentera Sulbar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini. Mereka mengancam akan menggelar aksi berjilid-jilid jika Ombudsman RI tidak memproses laporannya dengan baik, atau jika bupati Mamasa tetap memaksakan pelantikan.

​”Kami tidak menginginkan adanya indikasi Tekanan Kepentingan atau kekeluargaan. Job-fit harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ini dipaksakan, kami akan melakukan Aksi berjilid-jilid sampai dilakukannya Perekrutan Ulang Pansel dan Job-fit diulangi dengan cara Transparansi, Akuntabilitas, dan Netralitas,” tutupnya.

​Lentera Sulbar berharap Bupati Mamasa mengindahkan desakan tersebut demi menjamin proses penempatan pejabat yang profesional dan sesuai regulasi.(*)