MAMUJU, BERITAKOTAMANAKARRA.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah tak biasa namun strategis dalam upaya identifikasi pelaku pencurian Dana Desa senilai Rp388.426.000.
Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa AH kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” tegasnya.
Kasus ini sempat membuat heboh publik sejak Senin sore (16/6/2025), ketika uang desa yang baru dicairkan raib dalam hitungan menit dari dalam mobil milik Plt Kepala Desa Tapandulu, Jumardin. Kejadian terjadi di Jalan Diponegoro, tepat di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju.
Dalam penyelidikan yang memasuki babak krusial ini, penyidik melibatkan Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dan menggunakan teknologi canggih berupa CT Scan untuk mengidentifikasi ciri-ciri kelainan fisik yang diduga dimiliki oleh terduga pelaku.
Pelaku diketahui berhasil menggondol uang sebanyak Rp388.426.000 yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Profil terduga pelaku terdeteksi dari penyelidikan komprehensif dengan mendeteksi ciri-ciri mobil yang terekam CCTV serta saksi mata yang melihat langsung dan sempat mengikuti lalu mencatat kondisi kendaraan tersebut, yang kemudian secara digital forensik (termaksud penggunaan IT) akhirnya mulai menguak jejak jejak penting selama 5 (lima) bulan ini.
Dalam proses pengumpulan barang bukti termasuk hasil rekaman cctv dan keterangan saksi tersebut serta pemanfaatan informasi yang berkembang di media sosial, penyidik menemukan adanya petunjuk kuat yang mengarah pada terduga pelaku yang memiliki ciri-ciri fisik spesifik atau kelainan pada bagian tubuh tertentu, seperti postur tulang belakang atau kelainan cara berjalan, yang mungkin tidak terlihat jelas secara kasat mata. Ciri-ciri ini menjadi kunci untuk membedakan terduga dari saksi lain.
Peran Dokpol dengan menggunakan Teknologi CT Scan (Computed Tomography Scan) adalah bentuk optimalisasi Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan berbasis ilmiah. Dimana dalam kasus ini, peran dokter ahli mampu mendeteksi adanya kelainan cara berjalan sehingga menemukan suspek atau kemungkinan penyakit/kelainan yang diderita oleh terduga pelaku, sehingga penyidik dan Tim Dokpol segera mengumpulkan data-data orang dengan ciri kelainan tersebut lalu memastikannya lewat pemeriksaan CT SCAN.
Kabiddokkes Polda Sulbar KBP dr. Effri Susanto, MM, MARS, MH.Kes saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dua dokter ahli Polri yaitu AKBP DR. dr. Mauluddin, Sp.FM (dokter forensik) dan IPTU dr. Tjia Adynata Ciayadi, Sp.B (dokter bedah) serta dibantu dr. Ratna Nur Aisyah, Sp.Rad (dokter radiologi), dilibatkan dalam pemeriksaan CT Scan terhadap terduga pelaku yang didampingi Katim Penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar Iptu Hamring, SH bertempat di ruang radiologi Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju pada Jumat (21/10/2025).
(*)


Tinggalkan Balasan