MAMUJU, BKM – Batas waktu untuk pengurusan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) kian mendesak. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Mamuju, Yuki Permana, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mamuju.
Mengingat batas akhir pendaftaran adalah 31 Oktober 2025, Wakil Bupati Mamuju tersebut menegaskan bahwa dapur SPPG yang belum mengantongi SLH akan direkomendasikan untuk ditutup sementara.
Yuki Permana mengungkapkan bahwa kesadaran pengelola dapur SPPG untuk mendaftar SLH masih sangat rendah. Data per pekan lalu menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
”Sesuai data di Dinas Kesehatan per Kamis minggu lalu (16/10), baru tujuh dapur yang bermohon untuk SLHS,” kata Yuki Permana.
Angka ini jelas jauh dari harapan, mengingat SLHS merupakan jaminan standar kebersihan dan sanitasi makanan yang disajikan dalam program MBG.
”Sesuai arahan ibu bupati bahwa sertifikat SLHS harus segera diselesaikan oleh SPPG yg ada di Kabupaten Mamuju, Agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi”, Kata Yuki Permana.(27/10).
Yuki memperjelas konsekuensi yang akan diterima jika hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada dapur SPPG yang belum memiliki sertifikat wajib tersebut.
”Sesuai ketentuan, ketika 31 Oktober masih ada Dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis, maka kita akan rekomendasikan untuk tutup sampai Sertifikat Laik Higienis Sanitasinya terbit,” tegas Yuki.
Pernyataan ini merupakan desakan serius bagi seluruh pengelola dapur SPPG di Mamuju agar segera mempercepat proses pengajuan SLHS. Hal ini semata-mata dilakukan demi kelanjutan program MBG dan yang paling utama, untuk memastikan gizi serta kesehatan para penerima manfaat terlindungi. Diharapkan ancaman penutupan ini dapat memicu para pengelola untuk segera mematuhi persyaratan administrasi dan standar kebersihan yang telah ditetapkan.
(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan