MAMUJU TENGAH, BKM – Bertempat di Aula dilaksanakan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah Rahman Yusuf yang diikuti oleh Para Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi (Koorsub), Pengelola Keuangan dan Staf, Selasa (06/01/2025).

Bedah kegiatan dan anggaran adalah istilah yang merujuk pada proses mendalam untuk menganalisis, memahami, dan merencanakan alokasi dana untuk suatu aktivitas.

Seringkali dalam konteks pemerintahan (seperti Bedah Data APBD atau Bedah DIPA) untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran, melibatkan pemahaman komponen anggaran (belanja pegawai, modal, dll.) serta regulasinya.

Kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan anggaran tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung tujuan strategis, melibatkan diskusi, penyusunan SOP, dan peningkatan pemahaman bagi pelaksana.

Rahman Yusuf menyampaikan “Manfaat dari kegiatan ini meningkatkan pemahaman komprehensif tentang anggaran, mengurangi kesalahan administrasi dan risiko penyimpangan serta Memastikan program prioritas tercapai”.

“Agar setiap Unit kerja secara sistematis untuk menelaah, memahami detail, dan merencanakan pelaksanaan setiap pos anggaran agar sesuai tujuan, menghindari resiko, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik atau kinerja organisasi”.(Ch)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/