SULBAR, BKM – Menjelang transisi besar dalam sistem hukum pidana nasional, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang berfokus pada implementasi KUHP dan KUHAP baru ini dibuka langsung oleh Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (26/1/2026).
Forum ini menjadi ruang krusial bagi unsur Criminal Justice System (CJS)—terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman—untuk menyatukan frekuensi dalam menghadapi pergeseran paradigma hukum di Indonesia.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Hari Santoso menegaskan bahwa pemberlakuan regulasi baru ini bukan sekadar urusan administratif atau pergantian teks undang-undang semata. Menurutnya, ada perubahan mendasar yang menuntut standar profesionalisme lebih tinggi.
”Perubahan ini membawa paradigma baru yang mengedepankan keadilan substantif dan perlindungan HAM. Kita harus memastikan adanya kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolda.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa kunci suksesnya transisi ini terletak pada kesamaan persepsi antaraparat penegak hukum. Tanpa pemahaman yang seragam, implementasi di lapangan berisiko menimbulkan tumpang tindih penafsiran yang merugikan publik.
Melalui diskusi ini, Polda Sulbar berharap muncul rekomendasi taktis serta identifikasi dini terhadap potensi kendala di lapangan. Wakapolda berharap forum ini menghasilkan pedoman bersama yang solid bagi seluruh elemen CJS di wilayah Sulawesi Barat.
”Polri tetap pada komitmennya untuk memperkuat kolaborasi. Kita ingin sistem peradilan pidana yang transparan dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan