MAMUJU, BKM – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju menggelar problem solving terkait adanya persoalan rumah tangga, di mana seorang istri kedapatan berselingkuh dengan pria lain oleh suaminya, Senin (07/07/2025).

Kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas berlangsung di Polsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami, istri, serta pria selingkuhan, disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

Adapun suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat berupa seda sebesar Rp 10.000.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Briptu Muh. Aswar Sakti yang memediasi menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju.

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Polsek Mamuju mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dengan mengutamakan musyawarah serta menjunjung tinggi hukum dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah setempat.

Humas Polresta Mamuju