SULBAR, BKM – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) kembali menunjukkan aksi nyata dalam menata aset milik pemerintah. Fokus utama kali ini adalah pembenahan dan penataan Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat agar siap dihuni dalam waktu dekat, Selasa (13/01/2026).

​Langkah pembenahan ini merujuk pada regulasi hunian bagi pejabat negara. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005, Rumah Negara Golongan I atau rumah jabatan wajib disediakan bagi pemegang jabatan tertentu untuk menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.

​Kepala Biro Umum Sulbar, Anshar Malle, menjelaskan bahwa selaku pemegang jabatan Sekretaris Daerah, Sekda memiliki hak untuk menggunakan fasilitas rumah jabatan beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya.

​”Sebagai bagian dari tugas pelayanan dasar kerumahtanggaan, kami mendampingi tim untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung di kediaman dinas ini berada dalam kondisi layak pakai sebelum resmi ditempati,” ungkap Anshar di sela-sela pemantauan lokasi.

​Sebelumnya, Biro Umum juga telah sukses merampungkan pembenahan Rujab Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur yang kini telah ditempati sesuai fungsinya. Kini, giliran Rujab Sekda yang mendapat perhatian intensif.

​Anshar menekankan bahwa pemenuhan fasilitas kerumahtanggaan merupakan prioritas utama agar fungsi pendukung operasional pejabat daerah berjalan maksimal. Mengingat jadwal penggunaan yang sudah sangat dekat, pembersihan dan penataan dilakukan secara menyeluruh.

​”Kami ingin memastikan rumah jabatan ini benar-benar layak. Rencananya, Pak Sekda akan mulai memasuki rumah jabatan ini dalam pekan ini juga,” tambahnya.

​Lebih dari sekadar tempat tinggal, Anshar berharap dengan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata rapi, rumah jabatan ini mampu menjadi ruang penguatan koordinasi demi mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera.

​”Rumah jabatan bukan hanya untuk beristirahat, tetapi juga fasilitas resmi untuk menerima tamu kedinasan maupun kunjungan masyarakat Sulawesi Barat. Dengan suasana yang representatif, perumusan kebijakan dan koordinasi bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Anshar.

Editor: Zulkifli