MAMUJU, BKM – Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sulawesi Barat untuk periode Januari 2026 yang mencapai Rp3.092,15 per kilogram menuai kritik tajam. Para petani menilai angka tersebut hanyalah “pemanis” di atas kertas dan seremoni belaka, mengingat realita di lapangan menunjukkan harga yang jauh lebih rendah.

​Kekecewaan ini memuncak setelah muncul laporan bahwa salah satu perusahaan besar, PT Manakarra Unggul Lestari (MUL), justru membeli TBS petani dengan harga Rp2.590 per kilogram. Selisih lebih dari Rp500 ini dianggap sebagai kerugian besar yang harus ditanggung petani di tengah klaim kenaikan harga oleh pemerintah.

​Melihat ketimpangan yang terus berulang, para petani kini mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak hanya sekadar menetapkan harga di hotel, tetapi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan TBS.

​”Kami bosan hanya diberi angka bagus di berita. Harga Rp3.092 itu hanya pemanis di atas kertas kalau pabrik tetap beli semaunya. Kami harap Pemerintah segera membentuk Satgas khusus yang turun langsung ke pintu-pintu pabrik untuk memastikan perusahaan ikut ketetapan pemerintah,” tegas Ansari, salah satu petani sawit di Sulbar.

​Menurutnya, Satgas ini nantinya harus melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan perwakilan petani agar memiliki taring dalam menindak perusahaan yang membandel.

​Ketimpangan harga di PT Manakarra Unggul Lestari menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan saat ini. Meskipun Dinas Perkebunan Sulbar menyatakan harga ketetapan bersifat wajib bagi perusahaan mitra, namun tanpa sanksi dan pengawasan melekat, perusahaan dinilai leluasa menentukan harga secara sepihak.

​”Jika tidak ada Satgas atau pengawasan ketat, rapat penetapan harga setiap bulan itu hanya akan jadi seremoni sia-sia. Perusahaan akan selalu punya alasan untuk memotong harga petani,” tambah Ansari.

​Kini bola panas ada di tangan Gubernur Sulawesi Barat dan Dinas Perkebunan. Komitmen mereka untuk menyejahterakan petani sawit sedang diuji. Petani menuntut tindakan nyata, bukan sekadar rilis angka yang indah namun pahit saat dirasakan di timbangan pabrik.

​Masyarakat perkebunan sawit di Sulbar kini menunggu keberanian pemerintah untuk mendisiplinkan korporasi yang mengabaikan harga ketetapan daerah. Tanpa pengawasan ketat, kesejahteraan petani sawit Sulbar akan tetap menjadi janji manis yang sulit terealisasi.(Zulkifli)