MAMUJU TENGAH, BKM – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Disnakertrans mempertegas komitmennya dalam melindungi hak milik warga transmigrasi. Melalui pertemuan sinergi dengan Kantor Pertanahan setempat, Rabu (07/01), kedua instansi bersepakat mempercepat reforma agraria yang inklusif.

​Kepala Disnakertrans Mateng, H. Bambang Suparni, menyoroti pentingnya program TransTuntas dalam mengurai benang kusut persoalan lahan. Ia menyebut, legalitas hak atas tanah adalah janji pemerintah yang harus segera ditunaikan demi kenyamanan para transmigran.

​Sementara itu, Amran As Wahidin dari Kantor Pertanahan Mateng menyebut tanah sebagai modal dasar kehidupan. “Tanah bukan hanya tempat bercocok tanam, tapi jaminan masa depan. Sertifikasi memberikan dua manfaat besar: perlindungan dari klaim pihak ketiga dan pembuka akses modal usaha di perbankan,” ujarnya. (Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇

https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/