MAMUJU, BKM – Buntut dari viralnya bendera Merah Putih dalam kondisi robek dan tidak layak yang berkibar di Kantor Pos Mamuju, tekanan publik semakin memuncak.
Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Mamuju, Anggriawan, secara tegas menyuarakan tuntutan agar Kepala Kantor Pos Mamuju, Dian, dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan Anggriawan pada Jumat, 24 Oktober 2025, menyikapi insiden yang dinilai sebagai bentuk pelecehan dan ketidakpedulian terhadap simbol negara.
”Kami sangat menyayangkan kelalaian fatal ini. Bendera Merah Putih adalah simbol kehormatan negara. Mengibarkannya dalam kondisi robek adalah pelanggaran hukum dan mencederai semangat kebangsaan,” ujar Anggriawan.
Menurut Anggriawan, pengakuan kelalaian dari Kepala Kantor Pos Mamuju tidak cukup. Anggriawan menilai bahwa insiden ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pimpinan dalam menjaga aset dan kehormatan negara.
”Permintaan maaf saja tidak cukup. Kepala Kantor Pos Mamuju harus bertanggung jawab atas kelalaiannya yang fatal. Kami menuntut agar pihak berwenang segera mencopot Dian dari jabatannya,” tegasnya.
Ampera menilai, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan seluruh instansi negara di Mamuju benar-benar menghormati dan menjaga simbol-simbol negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.(*)


Tinggalkan Balasan