MAJENE, BKM — Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Agung Damarsasongko menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN Majene), Prof. Dr. Wasilah Sahabuddin, beserta jajarannya atas inisiasi luar biasa atas penyelenggaraan pencatatan hak cipta secara serentak.
Hal itu ia sampaikan pada penyelenggaraan wisuda Sarjana STAIN Majene yang dilaksanakan di Auditorium Kampus STAIN Majene.
Pelaksanaan pencatatan hak cipta serentak di Sulawesi Barat diikuti oleh 442 mahasiswa, terdiri dari 401 orang lulusan S1 dan 41 orang lulusan S2, serta beberapa dosen yang turut mencatatkan karya ciptanya, berupa buku dan jurnal.
“Tidak hanya meraih gelar akademik, namun juga secara langsung mengamankan hak atas karya ilmiah mereka” ujarnya
Agung menambahkan kegiatan ini secara gamblang menegaskan kembali pentingnya peran Perguruan Tinggi sebagai pusat inovasi dan kreativitas.
Perlindungan Hak Cipta di Perguruan Tinggi memiliki urgensi yang sangat fundamental,
Hak Cipta adalah bentuk pengakuan hukum terhadap jerih payah intelektual para dosen dan mahasiswa.
Ini mendorong budaya akademik yang menjunjung tinggi orisinalitas dan mencegah praktik plagiarisme.
“Setiap karya cipta yang dilindungi menjadi aset berharga bagi Perguruan Tinggi, yang secara langsung meningkatkan reputasi, akreditasi, dan daya saing institusi di kancah nasional maupun internasional” lanjutnya
Dengan kepastian hukum, civitas akademika akan termotivasi untuk terus berkarya, menghasilkan penelitian dan inovasi yang memiliki potensi nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat luas.
Aksi nyata STAIN Majene ini sangat sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menegaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang timbul secara otomatis setelah suatu karya cipta diumumkan.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga sangat relevan dengan penetapan Tahun Tematik Kekayaan Intelektual Tahun 2025, yaitu Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
Ia juga berharap kegiatan serentak pencatatan Hak Cipta ini dapat menjadi legacy bagi STAIN Majene.
Kami sangat mengapresiasi karena inisiasi ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di seluruh Indonesia, sebuah langkah progresif dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan apresiasi terhadap pelindungan Hak Cipta, serta menghargai ide dan karya warga negara Indonesia. Semoga terobosan ini menjadi inspirasi dan benchmark bagi perguruan tinggi lain di seluruh Indonesia.
“Kepada para wisudawan, selamat atas gelar baru Anda. Jadikan ilmu dan karya cipta yang telah diakui ini sebagai modal untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Ingatlah, bahwa gelar Anda hari ini adalah awal dari tanggung jawab intelektual yang lebih besar” sambungnya
Tinggalkan Balasan