MAMUJU, BKM – Upaya mempercepat arus informasi publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus digencarkan. Melalui Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Sulbar menggelar pendampingan teknis atau coaching clinic bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (4/3/2026).
Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan kanal informasi resmi, mulai dari situs web hingga media sosial masing-masing instansi. Fokus utamanya bukan sekadar pembenahan visual, melainkan memastikan program kerja pemerintah tersaji secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Kepala Bidang KPM DiskominfoSP Sulbar, Dian Afrianty, menekankan bahwa pembaruan data secara berkala adalah kunci kepercayaan publik. OPD diminta tidak hanya pasif, tetapi aktif merespons isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan di bidang masing-masing.
”Kami mendorong setiap OPD untuk memperbarui daftar informasi publik secara rutin. Selain itu, perangkat daerah harus mampu merespons isu relevan agar masyarakat mendapatkan informasi langsung dari sumbernya,” jelas Dian.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme penilaian kualitas pemberitaan. Evaluasi ini mencakup aktivitas media sosial, kreativitas konten, hingga kelengkapan dokumen publik di situs resmi pemerintah.
Kepala Dinas KominfoSP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, memberikan apresiasi atas antusiasme OPD dalam mengintegrasikan kanal digital mereka. Ia mengingatkan bahwa optimalisasi informasi publik merupakan indikator penting dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan memengaruhi penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ridwan menambahkan, penguatan ruang digital ini sejalan dengan misi Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Pemerintah daerah dituntut untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui ruang digital. Kita harus memberikan layanan yang transparan, terbuka, dan akuntabel,” tegas Ridwan.(Ris)


Tinggalkan Balasan