MAMUJU TENGAH, BKM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju Tengah, 8 Juli 2025.
Menurut Kepala Bidang AHU, Wardi saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam pelaksanaan koordinasi itu mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya dalam rangka menginventarisasi data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Mamuju Tengah.
“Kegiatan koordinasi ini penting dilakukan dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum administratif, khususnya dalam lingkup peraturan daerah dan peraturan kepala daerah” ucap Wardi
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara instansi teknis serta Kanwil Kemenkum dalam mendorong proses pembentukan PPNS secara terstruktur.
Di Kantor Satpol PP Kabupaten Mamuju Tengah, tim Kanwil Kemenkum diterima langsung oleh Kepala Satpol PP, Muhammad Samsir.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pegawai yang diangkat sebagai PPNS di lingkungan Satpol PP Mamuju Tengah.
Meskipun demikian, pihak Satpol PP menyatakan akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan formasi serta peraturan terkait PPNS untuk persiapan pengusulan di masa mendatang.
Koordinasi selanjutnya dilanjutkan ke BKD Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BKD membenarkan bahwa belum ada data PPNS yang tercatat secara resmi dalam sistem kepegawaian daerah.
Namun, BKD menginformasikan bahwa terdapat satu orang pegawai dari Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pelatihan PPNS.
(Zulkifli)
Tinggalkan Balasan