MAMUJU, BKM – Isu mengenai aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para petugas kebersihan di Kabupaten Mamuju akibat keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan santer terdengar. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Muh. Alwi, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

​Dalam pernyataannya, Muh. Alwi membantah tegas adanya aksi mogok kerja. Ia menegaskan bahwa pelayanan kebersihan di wilayah Mamuju tetap berjalan normal tanpa gangguan.

​Meski membantah isu mogok, Alwi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji petugas selama dua bulan terakhir. Menurutnya, kendala ini murni disebabkan oleh adanya perubahan regulasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini kami sedang dalam tahapan transisi. Sistem penggajian nantinya akan dikelola melalui pihak ketiga, dan saat ini proses administrasinya masih dalam tahap penyelesaian,” jelas Alwi.

​Ia memastikan bahwa anggaran untuk gaji para petugas sudah tersedia dengan aman di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan sebelum seluruh proses regulasi dan kontrak dengan pihak ketiga tuntas secara hukum.

​Lebih lanjut, Alwi juga meluruskan simpang siur mengenai pemanfaatan iuran sampah. Ia membantah kabar bahwa gaji petugas kebersihan diambil langsung dari hasil iuran sampah masyarakat.

“Tidak benar iuran sampah langsung dibayarkan untuk gaji. Itu justru menyalahi aturan. Semua iuran sampah yang ditarik oleh DLHK disetorkan langsung ke Dispenda Mamuju sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

​Menutup keterangannya, Kadis DLHK berharap agar para petugas kebersihan tetap bersabar dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ia menjamin bahwa pemerintah daerah sedang berupaya maksimal agar proses administrasi ini secepatnya selesai sehingga hak para petugas dapat segera terbayarkan.(Zulkifli)