SULBAR, BKM – Panggung politik Sulawesi Barat diguncang dugaan kasus penipuan jual beli lahan yang menyeret nama besar: dua mantan wakil bupati di wilayah tersebut. Kasus ini, yang berpotensi merugikan pengembang hingga Rp 1,1 miliar, kini memasuki babak krusial dengan 19 saksi telah diperiksa dan tiga nama menguat sebagai calon tersangka.

​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulbar siap menggelar perkara panas ini pada Januari 2026.

​Skandal ini bermula dari laporan pengembang Muhammad Nasir Liga, yang merasa ditipu dalam transaksi lahan seluas 18.000 hingga 21.000 meter persegi di Lingkungan Talumung, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Lahan yang ditawarkan sejak Januari 2022 oleh M Natsir Rahmat ini, belakangan diketahui bermasalah karena diklaim milik Pemkab Majene dan tumpang tindih dengan 24 sertifikat milik warga lain.

​Plh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Prasetya Sejati, mengonfirmasi intensitas penyidikan. “Saat ini sudah ada tiga nama yang menguat sebagai calon tersangka,” ujar Prasetya, Kamis (15/1/26), sembari menyebut salah satu calon tersangka mangkir panggilan dengan alasan sakit.

​Nama-nama yang menghebohkan publik adalah NR, mantan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman), dan AR, mantan Wakil Bupati Majene. Keduanya diduga kuat memiliki peran signifikan dalam pusaran kasus jual beli lahan fiktif ini.

​Selain kedua mantan petinggi daerah tersebut, delapan orang lainnya—termasuk warga sipil (SK, ARR, FF) dan oknum TNI—juga masuk dalam daftar terlapor yang tengah didalami penyidik.

​Polda Sulbar berjanji akan menuntaskan kasus ini secepatnya, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.(Zulkifli)