MAMUJU, BKM — Gerakan Vendetta Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Mamuju sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap pembiaran atas penutupan akses informasi publik dalam proyek pembangunan Puskesmas Karampuang. Aksi ini merupakan puncak dari perjuangan panjang masyarakat, aktivis, dan mahasiswa dalam memperjuangkan hak konstitusional atas keterbukaan informasi publik.

Dalam orasinya, massa Gerakan Vendetta mengecam keras pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Mamuju yang sebelumnya dinilai menjadi tameng terhadap praktik ketertutupan informasi publik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju. Sikap tersebut dianggap bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.

Namun, aksi hari ini mencatat kemenangan penting bagi gerakan rakyat. Setelah proses Audiens dan dialog terbuka di lokasi aksi, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju akhirnya memenuhi tuntutan massa dan berkomitmen membuka akses dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Gambar Proyek Puskesmas Karampuang yang selama ini ditutup-tutupi.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju dan perwakilan Gerakan Vendetta akan bersama-sama mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju pada Jumat 10 Oktober 2025 besok untuk memastikan keterbukaan informasi publik benar-benar terlaksana secara transparan.

“Ini bukan sekadar aksi, ini perlawanan terhadap ketertutupan yang selama ini melukai hak rakyat. Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan, tapi menagih hak kami yang dijamin konstitusi. Dan hari ini, perjuangan itu membuahkan hasil,” Tegas Dani Koordinator Lapangan Gerakan Vendetta.

Ketua Gerakan Vendetta Sulbar, Ikhwan Rozi, juga menyampaikan bahwa langkah ini adalah awal dari pengawasan rakyat secara lebih luas terhadap penggunaan anggaran publik.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mamuju yang akhirnya membuka jalan untuk transparansi. Tapi ini bukan akhir, ini awal. Kami akan kawal setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan rakyat. Tidak boleh ada lagi tembok ketertutupan,” ujarnya.

Gerakan Vendetta menegaskan bahwa transparansi adalah fondasi demokrasi, dan tidak ada satu pun lembaga negara yang boleh menjadi penghalang bagi hak publik atas informasi. Dalam rilis resminya, Gerakan Vendetta juga menyampaikan empat poin tuntutan utama, termasuk mendesak Kejaksaan Negeri Mamuju meralat pernyataannya secara terbuka dan mendorong Dinas Kesehatan untuk segera menyerahkan dokumen proyek tersebut kepada publik.

Dengan langkah ini, perjuangan panjang atas keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat mencatat satu babak penting, Vendetta berhasil menembus dinding ketertutupan.(*)