MAMUJU, BKM — Inspektorat Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi E-Layanan bebas temuan dengan mendekatkan layanan. Hal ini, menindaklanjuti visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam sektor layanan pemerintahan yang profesional.

Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir memgatakan aplikasi ini mempermudah, cepat dan transparan.

“Jadi kita menghadirkan layanan digital Bebas Temuan untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan,” kata Natsir, Selasa 15 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa ASN Pemprov Sulbar mempermudah yang akan membuat Surat Keterangan Bebas Temuan.

“Tinggal Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan pengajuan bebas temuan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai aplikasi layanan Inspektorat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan tidak hanya kepada ASN tetapi juga kepada masyarakat luas.

“Mari kita dukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi layanan baru ini bisa memberikan dampak positif kepada pemerintahan yang dipimpin SDK-JSM.

“Semoga dengan adanya layanan digital ini bisa meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemprov Sulbar,” tandasnya. (Rls)