SULBAR, BKM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat secara resmi melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Aula Pengayoman, Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kepala Divisi P3H John Batara, serta dihadiri oleh Kepala Biro SDM Kemenkum RI, Sunu Tedy Maranto.

​Dalam arahannya, Saefur Rochim menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan momentum strategis yang mencerminkan tanggung jawab moral seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

​”Kegiatan ini bukan sekadar seremonial rutin setiap awal tahun. Ini adalah janji operasional dan moral kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Saefur Rochim.

​Lebih lanjut, Saefur menggarisbawahi pentingnya Transformasi Digital sebagai instrumen efektif dalam mencegah penyalahgunaan wewenang. Ia berharap digitalisasi layanan dapat mempermudah akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat birokrasi yang rumit.

​Selain digitalisasi, Kakanwil juga menyoroti penguatan Sistem Meritokrasi. Seluruh ASN di lingkungan Kemenkum Sulbar diinstruksikan untuk bekerja profesional berbasis kompetensi guna mendukung pencapaian sasaran strategis kementerian secara transparan.

​Terkait Perjanjian Kinerja 2026, Saefur mengajak seluruh staf untuk lebih fokus pada hasil nyata (outcome-oriented). Ia mengingatkan bahwa citra positif institusi sangat bergantung pada konsistensi setiap individu dalam menjaga integritas.

​”Jadikan komitmen yang ditandatangani hari ini sebagai pedoman kerja nyata. Teruslah berinovasi dan pastikan tata kelola pemerintahan kita benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.(Zulkifli)