MAMUJU, BKM — Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Budong-Budong, telah dilaksanakan rapat internal Satuan Tugas (Satgas) dan Pelaksana Pengadaan Tanah pada Selasa (16/12/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah Rahman Yusuf menyampaikan “Rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi internal serta sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pengadaan tanah”.

Rapat internal tersebut dihadiri oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah beserta seluruh anggota Satuan Tugas dan unsur pelaksana terkait. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan progres pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah.

Dalam forum rapat, masing-masing Satgas dan Pelaksana menyampaikan perkembangan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk hasil kegiatan lapangan, kelengkapan dokumen pendukung, serta permasalahan yang ditemukan selama proses pelaksanaan.

Selain evaluasi progres, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dan solusi yang akan ditempuh untuk mengatasi hambatan tersebut, antara lain melalui peningkatan koordinasi antar Satgas, penyesuaian jadwal kegiatan lapangan, serta optimalisasi komunikasi dengan masyarakat terdampak.

Penegasan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur pelaksana juga menjadi perhatian utama guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat internal ini juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan pengadaan tanah, sehingga hak-hak masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara adil dan proporsional.

Seluruh peserta rapat sepakat untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan tanah sebagai bagian dari pembangunan Bendungan Budong-Budong yang memiliki peran strategis bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Rahman Yusuf menegaskan “Melalui pelaksanaan rapat internal ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, sinergi, dan koordinasi yang kuat antar seluruh unsur Satgas dan Pelaksana Pengadaan Tanah”.

“Dengan adanya keselarasan ini, pelaksanaan pengadaan tanah Bendungan Budong-Budong dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat waktu, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan”, tegasnya.
(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/