MAMUJU TENGAH, BKM – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa pertanahan dengan melaksanakan Rapat Gelar Kasus Akhir pada Selasa, 09 Desember 2025.

​Rapat ini merupakan bagian fundamental dari komitmen Kantor Pertanahan setempat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di wilayahnya secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Acara penting ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuliriswandy. Rapat tersebut juga dihadiri oleh para pejabat pengawas dan staf terkait yang menunjukkan dedikasi penuh terhadap proses penanganan kasus. Seluruh peserta aktif berpartisipasi dan memberikan perhatian penuh terhadap setiap materi yang dibahas, memastikan kejelasan dan ketepatan langkah dalam setiap proses penanganan sengketa.

​Dalam sambutannya, Yuliriswandy menegaskan, “Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian sengketa pertanahan.” Ia lebih lanjut menyampaikan harapannya agar hasil pembahasan dalam Gelar Kasus Akhir ini mampu “memberikan rekomendasi yang konstruktif serta memperkuat upaya penyelesaian masalah pertanahan di wilayah kerja.”

​Pelaksanaan rapat ini menjadi indikator kuat bahwa Kantor Pertanahan Mamuju Tengah berupaya keras untuk menciptakan kepastian hukum dan menyelesaikan masalah pertanahan demi kepentingan masyarakat luas.

(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/