MAMUJU, BKM – Tim BSK Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti rapat pembahasan Pengukuran Capaian Kinerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di Wilayah. Pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas kinerja berbasis bukti dalam pelaksanaan program dan kegiatan BSK Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, yang juga dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Pendampingan AIEK Wilayah Farah Anisa Harahap, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan Yudita Nurimaniar, Selasa 8 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris BSK Hukum Dwi Harnanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi BSK di wilayah berdasarkan data hasil capaian kinerja.
Ia meminta seluruh Kantor Wilayah untuk memperhatikan paparan hasil capaian Semester I Tahun 2025 yang telah disusun oleh tim BSK.
Dwi Harnanto juga memaparkan capaian pelaksanaan tugas dan fungsi BSK pada setiap kantor wilayah. Khusus untuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menunjukkan progres yang baik sesuai data dukung dan timeline yang ditetapkan.
Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BSK, Yudita Nurimaniar, memaparkan materi terkait tata cara pengukuran capaian kinerja Tahun 2025. Ia menyampaikan adanya penyesuaian target kinerja dari 80% menjadi 95%. Yudita juga menekankan bahwa target kebijakan utama adalah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari kegiatan Analisis, Inventarisasi, Evaluasi, dan Kaji Ulang (AIEK).
(Zulkifli)
Tinggalkan Balasan