MAMUJU, BKM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama sejumlah jajaran menghadiri kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025 virtual dari ruang Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum, Sri Yusfini Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta unit utama atas dukungan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024 Audited.
Kepala Biro Keuangan juga menggarisbawahi beberapa poin penting terkait Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025. Tak hanya itu, Ia juga menyebutkan bahwa masih ada satu satker masih mengalami kendala perekaman likuidasi pada aplikasi SAKTI Modul Piutang, dan kendala aplikasi terkait perekaman likuidasi atas saldo Properti Investasi.
Lebih lanjut Ia meminta agar memastikan kesesuaian saldo laporan keuangan yang telah dilakukan likuidasi antara kode satker lama dengan kode satker baru.
“Agar seluruh pihak untuk menindaklanjuti menu “To Do List” periode Bulanan, Triwulanan, dan Semesteran, serta selisih rekonsiliasi internal dan eksternal pada Aplikasi SAKTI.
Selain itu, monitoring secara berjenjang mulai dari tingkat Kantor Wilayah hingga Unit Eselon I harus dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung dan validitas data laporan keuangan.
“Bagi satuan kerja yang telah menyelesaikan proses likuidasi, diimbau untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan likuidasi atas penyelesaian hak dan kewajiban, dan menyampaikannya secara berjenjang sebelum penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025” tuturnya.
(Zulkifli)
Tinggalkan Balasan