MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mempertegas komitmennya dalam mengawal program strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tingkat daerah. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan dan pengembangan potensi kreatif lokal berjalan maksimal sepanjang tahun 2026.

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, usai menghadiri Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) secara daring pada Rabu (25/2/2026). Bertempat di Ruang Media Center, Kakanwil didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kadiv Keimigrasian John Batara Manikallo, Kabid KI Juani, beserta jajaran terkait.

​Saefur Rochim menyatakan bahwa pihaknya siap memperkuat kolaborasi, memperluas edukasi KI, serta mendorong terciptanya regulasi daerah yang suportif. Selain itu, optimalisasi digitalisasi layanan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama di wilayah Sulawesi Barat.

​”Kami siap menyukseskan program pusat, namun tentu tetap memerlukan bimbingan dan penguatan dari DJKI. Fokus kami adalah sinergi, inovasi digital, serta memastikan adanya payung hukum yang kuat di daerah melalui regulasi yang tepat,” ujar Saefur.

​Dalam arahan pusat, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengapresiasi lonjakan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2025. Dengan kembalinya alokasi anggaran ke posisi normal, ia optimis target kinerja tahun ini akan tercapai lebih optimal.

​Hermansyah memaparkan delapan arahan strategis, di antaranya:

  • Pelayanan Tanpa Kontak (Contactless): Penguatan SOP berbasis digital.
  • Akselerasi Indikasi Geografis: Target menembus pasar Eropa melalui skema IEU-CEPA untuk 70 produk lokal.
  • Regulasi Daerah: Mendorong Pemda dan DPRD agar memasukkan Perda KI ke dalam Propemperda.
  • Edukasi Dini: Pengaktifan kembali program “Guru KI” pada Mei-Juni 2026 yang menyasar generasi muda.

​Selain Indikasi Geografis, DJKI juga memberikan perhatian khusus pada sektor lain. Direktur Hak Cipta, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya inventarisasi lagu daerah. Sementara itu, Direktur Paten, Andrieansjah, mendorong perguruan tinggi untuk lebih aktif dalam komersialisasi paten.

​Dari sisi teknologi, Direktur Teknologi Informasi, Chusni Thamrin, mengungkapkan bahwa DJKI kini mulai mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini digunakan untuk memantau keluhan masyarakat serta mempercepat penanganan sengketa KI secara transparan.

​Langkah masif ini diharapkan mampu membawa Indikasi Geografis Indonesia naik ke peringkat kedua di Asia, setelah saat ini sukses menduduki posisi puncak di level ASEAN.(Zul)