MATENG, BKM — Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rapat bersama dengan Pansus DPRD Mamuju Tengah di gedung Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah.
Pelaksanaan kegiatan itu membahas Ranperda tentang Pendidikan Non Formal dan Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota.
Pelaksanan kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait dan perwakilan Tim Perancang Perundang-undangan Kementerian Hukum Kanwil Sulbar.antata lain :
- Dr. Muhammad Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H.
- Munawir Baharuddin, S.H., M.H.
- Rusmini, S.H.
- Musniar Nasruddin, S.H.
- Fahriani Ms, S.H.
- Sudiarto Yunus
- Krisna Hidayatullah Ibnu Hartoyo, S.H.
Dalam.pelaksanaan kegiatan itu, Ranperda Pendidikan Non Formal mendapat tanggapan dari anggota DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, dan BPKAD., dan menghasilkan kesepakatan bahwa Bantuan Keuangan Menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan sepakat melanjutkan Ranperda Pendidikan Non Formal ke tahap selanjutnya
Sedangkan Ranperda Pengelolaan Hutan Kota mendapatkan tanggapan dari DLHK, Dinas PUPR, anggota DPRD terkait rencana lokasi dan jenis tanaman untuk Taman Hutan Kota, ditambahkan sejumlah jenis pohon.
Dari hasil pembahasan, Ranperda Pengelolaan Hutan Kota , uga disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.(*)
Tinggalkan Balasan