MAMUJU, BKM – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkotika tidak hanya ditabuh untuk masyarakat umum, namun juga berlaku keras di internal Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang berani bermain-main dengan narkoba.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya. Irjen Pol Adi Deriyan memastikan bahwa institusinya tidak akan memberikan keistimewaan (privilese) kepada siapa pun, termasuk mereka yang memiliki pangkat tinggi.
Pernyataan tersebut diungkapkan pada saat press release akhir tahun 2025, Kapolda menekankan bahwa hukum harus tegak lurus tanpa melihat latar belakang jabatan. Baginya, keterlibatan anggota dalam kasus narkoba adalah pengkhianatan terhadap institusi.
”Baik dia perwira pertama, menengah, maupun perwira tinggi, kalau terlibat dan ketahuan, maka saya pastikan akan tindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan dengan nada lugas.
Menurutnya, langkah “bersih-bersih” ini krusial untuk menjaga marwah dan integritas Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa polisi adalah teladan bagi masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi mereka untuk masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.
Guna memastikan komitmen tersebut bukan sekadar gertakan, Polda Sulbar akan mengintensifkan Pengawasan Melekat (Waskat). Selain itu, pemeriksaan mendadak atau sidak akan dilakukan secara berkala mulai dari level Polda hingga ke pelosok Polsek.
Kapolda juga memaparkan konsekuensi fatal yang akan diterima oleh oknum yang melanggar. Tidak hanya sekadar teguran administratif, sanksi yang disiapkan mencakup:
- Proses Pidana: Penuntutan secara hukum di pengadilan.
- Sanksi Etik Terberat: Rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.
”Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya menutup pernyataan.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan