PAUL, BKM – Kebun Anggur di Desa Duyu kini bukan sekadar lahan pertanian biasa. Dikenal sebagai Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit, kawasan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Palu dalam memulihkan ekonomi masyarakat pascabencana 2018. Kini, lokasi tersebut bertransformasi menjadi destinasi agrowisata favorit sekaligus pusat pertanian produktif di Sulawesi Tengah.
Sejak diinisiasi pada tahun 2021, program ini fokus pada penataan aset dan akses bagi para penyintas bencana. Lewat sinergi yang apik, GTRA Kota Palu berhasil menyulap kawasan terdampak menjadi zona produktif berbasis pertanian modern. Langkah ini terbukti tidak hanya menghijaukan kembali lahan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru bagi warga.
Sutikno Teguh Asparianto, Perencana Ahli Muda Dinas Pertanian sekaligus anggota GTRA Kota Palu, mengungkapkan rasa bangganya atas kemajuan signifikan yang dirasakan warga. Ia mencatat peningkatan taraf hidup masyarakat yang mayoritas merupakan penyintas bencana.
“Perkembangan pendapatan teman-teman di sini sangat menonjol. Mengingat sejarah panjang mereka sebagai penyintas, hasil ini tentu luar biasa,” ujar Sutikno saat ditemui di lokasi, beberapa waktu lalu.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertindak sebagai koordinator di bawah kepemimpinan Wali Kota Palu sebagai Ketua GTRA. “Dengan BPN sebagai koordinator, seluruh program pemerintah pusat dan daerah dapat terintegrasi dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.
Manfaat Reforma Agraria ini dirasakan langsung oleh warga, salah satunya Ibrahim. Meski awalnya hanya mencoba-coba menanam anggur di sela kesibukan menjaga warung, kini ia memetik hasil yang menjanjikan.
“Sangat bersyukur ada penghasilan tambahan. Apalagi sekarang Kampung Duyu Anggur ini semakin populer,” kata Ibrahim.
Dari 20 batang pohon anggur yang ditanam tiga tahun lalu, Ibrahim kini bisa memanen hingga tiga kali dalam setahun. Setiap masa panen, ia mampu mengantongi pendapatan sekitar Rp4 juta. Motivasi budidaya ini ia dapatkan secara mandiri melalui YouTube serta bimbingan dari Ketua Kelompok Tani setempat yang juga menyediakan bibit awal.
Keberhasilan Kampung Duyu Bangkit menjadi preseden positif bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan legalitas lahan, melainkan tentang pemberdayaan. Melalui penataan lahan yang tepat dan pendampingan berkelanjutan, kawasan yang sempat terpuruk akibat bencana kini bangkit menjadi wilayah yang berdaya saing dan mandiri secara ekonomi.(Zulkifli)
Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/


Tinggalkan Balasan