SULBAR , BKM – Mengawali tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) mengikuti Apel Bersama Awal Tahun di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (12/1/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman ini turut dihadiri oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, beserta seluruh jajaran pegawai Kanwil Sulbar.

​Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, selaku Inspektur Upacara memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran sepanjang tahun 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa tahun 2026 membawa tantangan besar, terutama dengan dimulainya era baru reformasi hukum nasional.

​“Mulai tahun 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru resmi diberlakukan. Ini adalah tonggak sejarah yang menuntut kesiapan total aparatur negara,” tegas Yusril.

​Yusril menekankan bahwa implementasi aturan baru ini menuntut perubahan pola pikir (mindset) para penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus lebih mengedepankan keadilan substantif dan kemanfaatan, bukan sekadar berorientasi pada penghukuman.

​Selain reformasi hukum, Menko Yusril juga menginstruksikan tiga poin utama bagi seluruh jajaran:

  1. Menghapus Ego Sektoral: Memperkuat kerja sama lintas kementerian demi menghadapi kompleksitas tantangan hukum.
  2. Integritas & Kewaspadaan: Menjaga kehormatan institusi dan tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan.
  3. Kesehatan & Keselamatan: Tetap waspada terhadap potensi bencana dan cuaca ekstrem di awal tahun.

​Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan pusat. Ia berkomitmen menjadikan momentum awal tahun ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat serta memastikan seluruh jajaran memahami regulasi baru yang mulai berlaku tahun ini.(Zulkifli)