MAJENE, BKM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat daya saing produk lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Terbaru, instansi ini mendorong 648 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di enam kabupaten untuk segera memproteksi produk mereka melalui skema merek kolektif.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Villa Bogor Hotel, Majene, Rabu (11/2).

​Hidayat memaparkan bahwa posisi Sulawesi Barat sangat strategis karena menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah koperasi berbadan hukum. Namun, legalitas badan hukum saja dinilai belum cukup tanpa adanya perlindungan identitas produk.

​”Penguatan koperasi tidak boleh berhenti pada badan hukum. Harus diikuti dengan perlindungan merek sebagai identitas bersama. Kami berkomitmen meningkatkan layanan KI sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui KDKMP,” ujar Hidayat.

​Merujuk pada data nasional tahun 2025, tercatat baru 40 permohonan merek kolektif dari Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Meski kesadaran mulai tumbuh, potensi di Sulawesi Barat masih sangat besar untuk dimaksimalkan. Sepanjang tahun 2025 sendiri, Dashboard KI Sulbar mencatat total 988 permohonan, yang didominasi oleh 891 hak cipta dan 95 permohonan merek.

​Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa merek kolektif adalah kunci untuk membangun citra produk yang solid.

​“Melalui merek kolektif, koperasi bisa menjaga standar mutu sekaligus memperluas jangkauan pasar hingga level global. Kami siap memberikan pendampingan penuh dalam setiap tahapan pendaftaran bagi koperasi di Sulbar,” tegas Saefur.

​Acara yang juga dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo ini, menghadirkan narasumber lintas instansi, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulbar, hingga Dinas PMD Kabupaten Majene. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat munculnya produk unggulan desa yang terlindungi secara hukum.(Zulkifli)