MAMUJU, BKM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini ditegaskan saat jajaran Kanwil mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 secara daring dari Ruang Seno Adji, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, serta Kadiv Pelayanan Hukum John Batara Manikallo yang hadir secara terpisah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam arahannya menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah harga mati sebagai bentuk akuntabilitas publik. Mengingat saat ini terjadi restrukturisasi besar di tubuh kementerian, Yusril meminta seluruh jajaran tetap fokus dan transparan.
”Akuntabilitas keuangan tidak boleh goyah di masa transisi organisasi. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk kooperatif dan membuka akses data seluas-luasnya kepada tim BPK. Setiap rupiah APBN harus dikelola secara efisien untuk manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Yusril.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa audit tahun ini akan lebih mendalam pada penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK memberikan perhatian khusus pada area berisiko tinggi, terutama pengelolaan aset negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nyoman mengingatkan bahwa mempertahankan predikat WTP bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari komitmen kuat satuan kerja dalam menindaklanjuti rekomendasi audit sebelumnya secara tuntas.
Merespons arahan tersebut, Kakanwil Saefur Rochim memastikan jajaran Kanwil Sulbar akan mengedepankan sinergi profesional dengan tim auditor. Transparansi data menjadi prioritas utama guna memastikan laporan keuangan kementerian tetap akurat, kredibel, dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan