MAMUJU, BKM — Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Perangkat Desa Pati’di, Tokoh masyarakat Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dari STAIN Al-Asyhari Mamuju

Andi Setiawan Toba yang menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan bahwa sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum di Sulawesi Barat yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum melaksanakan pemberian Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum.

” Hal ini bertujuan agar masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum betul-betul mendapatkan akses keadilan” sambungnya

Sementara itu Narasumber A.Toba, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain Penyuluhan Hukum, dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan sosialisasi pembentukan Posbakum di desa / Kelurahan. (*)