POLEWALI MANDAR, BKM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus tancap gas dalam memperluas pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya. Menindaklanjuti arahan Dirjen Kekayaan Intelektual dan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Tim Bidang Pelayanan KI melakukan koordinasi strategis ke Dinas Perindagkopukm Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Kamis (29/01/2026).

​Koordinasi ini difokuskan untuk mencapai target nasional pendaftaran Merek Kolektif sebesar 40% dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini bertujuan memberikan payung hukum sekaligus mendongkrak daya saing produk unggulan lokal di kancah yang lebih luas.

​Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, mendorong jajaran Pemkab Polman untuk segera melakukan inventarisasi mendalam terhadap para pelaku UMKM dan potensi produk asli daerah. Menurutnya, pemetaan yang akurat adalah kunci kemandirian ekonomi desa.

​“Kami berkomitmen melakukan layanan ‘jemput bola’ melalui pendampingan dan sosialisasi langsung ke lapangan. Merek kolektif bukan sekadar identitas dagang, melainkan instrumen hukum vital untuk melindungi produk lokal dari klaim pihak luar sekaligus meningkatkan nilai jualnya di pasar,” tegas Hidayat.

​Gayung bersambut, Kepala Dinas Perindagkopukm Kabupaten Polman, Agusnia, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk berkolaborasi. Saat ini, pihaknya tengah merancang serangkaian program penguatan ekosistem UMKM, mulai dari Rumah Kemasan, Rumah UMKM, hingga pusat oleh-oleh terpadu.

​“Kami berencana menggelar coaching clinic yang fokus pada pemenuhan legalitas usaha, termasuk pendaftaran merek. Dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum Sulbar sangat kami harapkan agar program ini memberikan kepastian hukum nyata bagi pelaku usaha lokal,” ujar Agusnia.

​Sinergi lintas instansi ini dianggap krusial untuk mengejar target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan peningkatan angka pendaftaran Merek Kolektif, diharapkan produk-produk unggulan dari pelosok Polewali Mandar dapat “naik kelas”, terlindungi secara hukum, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(Zulkifli)