MAMUJU, BKM – Upaya melindungi kekayaan intelektual produk asli daerah terus dipacu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat. Melalui komitmen Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, sinergi lintas instansi diperkuat untuk memastikan produk unggulan Mamuju memiliki payung hukum yang sah.

​Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyambangi Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Mamuju untuk mengoptimalkan potensi merek kolektif di wilayah tersebut, Selasa (3/2).

​Hidayat Yasin menegaskan bahwa pendaftaran Merek Kolektif adalah instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dengan skema ini, para pelaku usaha kecil tidak perlu berjuang sendiri dalam mematenkan identitas produknya.

​”Kami mendorong daerah untuk menginventarisasi produk unggulan, mulai dari hasil tani hingga kerajinan. Merek Kolektif memberikan nilai tambah sekaligus perlindungan hukum yang kuat bagi koperasi dan UMKM kita,” ujar Hidayat.

​Senada dengan itu, Kabid Kekayaan Intelektual, Juani, menambahkan bahwa pihaknya akan turun langsung memberikan pendampingan teknis dan literasi hukum kepada para pengurus koperasi agar proses pendaftaran berjalan lancar.

​Langkah proaktif ini disambut hangat oleh Sekretaris Diskoperindag Mamuju, Dedi Iswadi. Menurutnya, momentum ini sangat tepat untuk mendorong kemajuan koperasi di daerah. Ia menunjuk Desa Ahu dan Desa Sumare sebagai dua wilayah yang memiliki aktivitas koperasi sangat progresif.

​Dukungan serupa datang dari Kabid Koperasi, Ririn Tri Juliani, yang kini tengah memfokuskan pengembangan infrastruktur gerai usaha bagi Koperasi Merah Putih (KDKMP) sebagai wadah utama UMKM lokal.

​Salah satu poin menarik dalam pertemuan ini adalah sorotan terhadap produk ikonik yang sudah dikenal luas namun belum terlindungi secara merek. Kabid UKM Mamuju, Nur Hidayati, menyebutkan beberapa nama besar di pasar lokal yang perlu segera dipatenkan.

​”Produk seperti Peyek Binanga dan Keripik Pisang Karampuang adalah kebanggaan kami. Kami akan segera memfasilitasi pendaftaran Merek Kolektif agar identitas dan kualitas rasa yang menjadi ciri khasnya tidak diklaim pihak lain,” ungkap Nur Hidayati.

​Melalui kolaborasi erat ini, Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamuju optimis taraf ekonomi pelaku usaha di Sulawesi Barat akan meningkat seiring dengan terjaganya hak kekayaan intelektual mereka.(Zulkifli)