JAKARTA, BKM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat di kancah nasional. Kanwil Kemenkum Sulbar resmi dianugerahi penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik untuk kategori DIPA Kecil.

​Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkum kepada Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dalam seremoni pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta BMN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Senin (26/1/2026).

​Usai menerima penghargaan, Saefur Rochim menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari komitmen kuat seluruh jajarannya dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

​”Ini bukan kerja individu. Penghargaan ini adalah buah manis dari soliditas dan prestasi seluruh tim di jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar,” ujar Saefur dengan nada optimis.

​Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkum memberikan mandat khusus melalui enam poin krusial bagi para pengelola keuangan. Fokus utamanya adalah kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketelitian dalam setiap belanja negara guna meminimalisir temuan audit.

​Pihak pusat juga menekankan pentingnya sinergi antarbagian dan percepatan rekonsiliasi data agar pelaporan aset serta keuangan tetap akurat dan tepat waktu.

​Menyambut tahun anggaran 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar telah menyiapkan “peta jalan” baru. Strategi yang diusung meliputi:

  • Reallokasi Anggaran: Fokus pada program-program prioritas kementerian.
  • Percepatan Penyerapan: Mendorong efisiensi tanpa mengabaikan kualitas output.
  • Prinsip Good Governance: Memperketat tata kelola sesuai regulasi yang berlaku.

Ramli, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, menambahkan bahwa pihaknya kini bekerja dengan prinsip target-oriented.

​”Penghargaan IKPA ini adalah booster semangat bagi kami. Fokus kami kedepan bukan sekadar mempertahankan prestasi, tapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih terus berjalan di Sulawesi Barat demi menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutup Ramli.(Zulkifli)