MAMUJU, BKM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju terjadi di Jalan Yos Sudarso, mengakibatkan dua orang korban harus menjalani perawatan intensif. Belakangan diketahui, kendaraan tersebut dikemudikan oleh FA, putra dari Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Mamuju, Paharuddin.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Kerja Kelompok
Paharuddin menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat anaknya hendak pergi mengerjakan tugas kelompok di rumah rekannya di Jalan Kumbang Lolo. Namun, di tengah perjalanan, FA secara tidak sengaja menyerempet kendaraan yang sedang parkir.
Karena merasa panik dan takut setelah ditegur oleh warga sekitar, FA melarikan kendaraannya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga mencapai Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tersebut, FA kehilangan kendali saat mencoba menghindari kendaraan lain.
”Anak saya membanting setir ke kanan karena tidak mampu menguasai kendaraan, hingga akhirnya kecelakaan terjadi. Ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan anak saya saat didampingi di kepolisian,” ungkap Paharuddin.
Klarifikasi Penggunaan Mobil Dinas dan Isu Plat Gantung
Terkait penggunaan kendaraan dinas oleh sang anak, Paharuddin mengaku tidak mengetahui saat FA membawa mobil tersebut keluar rumah. Pada malam kejadian, ia sedang berada di rumah sakit untuk menjaga ibunya yang sedang dirawat di ruang ICU.
Paharuddin juga mengklarifikasi isu mengenai penggunaan “plat gantung” atau plat palsu pada kendaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa plat nomor yang terpasang saat kecelakaan adalah plat asli sesuai dengan STNK dan BPKB.
- Status Kendaraan: Merupakan kendaraan yang dikembalikan oleh Wakil Ketua DPRD karena sudah tidak digunakan.
- Fungsi Saat Ini: Diperuntukkan bagi kebutuhan tamu pusat atau operasional Kepala OPD di Pemkab Mamuju.
- Soal Plat DC 7 A: Paharuddin membantah penggunaan plat tersebut. Menurutnya, plat DC 7 A adalah milik Wakil Ketua DPRD dan tidak mungkin digunakan olehnya karena tidak sesuai dengan jabatannya.
Hasil Tes Urine: Negatif Alkohol
Menanggapi spekulasi di masyarakat mengenai kondisi pengemudi yang diduga mabuk, pihak keluarga dan kepolisian memberikan bantahan tegas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine oleh Satlantas Polresta Mamuju, FA dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman, mengonfirmasi bahwa FA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polresta Mamuju.
“Yang bersangkutan masih pelajar dan kini diperiksa dengan pendampingan orang tua. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan FA tidak berada dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi,” jelas IPTU Herman.
Fokus pada Kesembuhan Korban
Paharuddin menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban atas kelalaian yang terjadi. Ia menegaskan bahwa keterlambatannya memberikan konfirmasi kepada awak media bukan karena ingin menghindar, melainkan karena fokus memastikan penanganan medis para korban.
”Intinya saya bukan menghindar, tetapi semata-mata saya mengutamakan dan memastikan keadaan korban tertangani dulu di rumah sakit,” tutupnya.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan