SULBAR, BKM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Pejabat Non-Manajerial (Penyuluh Hukum) di Aula Pengayoman, Senin (12/1/2026).

​Acara yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan oleh Kepala Biro SDM Kementerian Hukum RI, Pimpinan Tinggi Pratama, serta Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Barat.

​Dalam arahannya, Saefur Rochim menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan manifestasi nyata komitmen Kemenkum dalam menjaga marwah hukum serta memastikan implementasi aturan di lapangan berjalan adil bagi masyarakat.

​Secara khusus, Kakanwil menyoroti peran strategis Anggota MPDN Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa periode 2026-2029 yang baru saja dikukuhkan. Mengingat populasi notaris di Sulbar kini mencapai 56 orang dengan sebaran terbanyak di Mamuju dan Polman, pengawasan ketat menjadi harga mati.

​”Saya berharap Bapak/Ibu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dengan tegas. Pastikan para notaris memiliki integritas moral yang tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Saefur Rochim.

​Selain pengawasan notaris, Kakanwil juga menaruh harapan besar pada pejabat PPNS yang baru dilantik. Ia meminta para penyidik untuk membangun sinergi yang harmonis dengan Kepolisian dan Kejaksaan guna memperkuat sistem peradilan pidana di Sulawesi Barat.

​Tak lupa, Saefur berpesan kepada para Penyuluh Hukum agar menjadi garda terdepan dalam melawan disinformasi hukum. Di tengah pesatnya teknologi, penyuluh dituntut berkomunikasi secara humanis dan inklusif.

​”Hukum tidak boleh menjadi alat yang menakutkan. Keberhasilan Anda diukur dari sejauh mana masyarakat menjadi lebih sadar, patuh, dan berdaya secara hukum. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian,” pungkasnya.(Zulkifli)