​SEMARANG, BKM – Kualitas pelayanan di loket Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Transformasi digital dan pembenahan sistem layanan dinilai membawa perubahan signifikan, terutama dalam aspek kecepatan proses serta kemudahan akses informasi bagi para pemohon.

​Galuh (43), seorang warga Kecamatan Candisari yang sedang mengurus berkas di Kantor Pertanahan Kota Semarang, mengungkapkan pengalamannya. Menurutnya, birokrasi pertanahan kini jauh lebih transparan dibandingkan masa lalu.

​”Dulu, kalau ada berkas yang perlu dikoreksi, kita tidak pernah tahu pasti berapa lama prosesnya. Sekarang jauh berbeda; berkas masuk, dan jika ada kekurangan, dalam satu atau dua hari langsung ada notifikasi melalui sistem,” ujar Galuh.

​Kemudahan ini tidak lepas dari peran aplikasi Sentuh Tanahku. Galuh menjelaskan bahwa keberadaan platform digital tersebut memberikan kepastian tanpa mengharuskan pemohon bolak-balik ke kantor pertanahan. Masyarakat kini dapat memantau status permohonan mereka secara mandiri, yang secara otomatis memangkas waktu dan tenaga menjadi lebih efisien.

​Dampak dari sistem yang semakin informatif ini juga terlihat pada meningkatnya rasa percaya diri masyarakat untuk mengurus administrasi tanah secara mandiri. Alfie, seorang notaris yang kerap beraktivitas di lingkungan kantor pertanahan, mengamati tren pergeseran ini.

​”Sekarang semakin banyak warga yang datang langsung untuk mengurus tanahnya sendiri tanpa perantara. Jika dulu mayoritas diwakili notaris, sekarang kesadaran masyarakat untuk mengurus secara mandiri sudah sangat tinggi karena sistemnya memang sudah mudah dipahami,” jelas Alfie.

​Mulai dari sistem antrean yang teratur, kemudahan pengajuan berkas, hingga transparansi pengecekan status permohonan, membuat layanan pertanahan kini terasa lebih nyaman. Transformasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan akuntabel.(Zulkifli)

Untuk warga Kabupaten Mamuju Tengah, Anda dapat mengakses layanan pertanahan digital dan informasi publik secara resmi melalui tautan: https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/