MAMUJU, BKM – Kelurahan Binanga terus berupaya menata estetika kota dan memastikan hak pejalan kaki terpenuhi. Pada hari ini, Lurah Binanga, Selvi Febriana, memimpin langsung aksi penertiban sekaligus sosialisasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju.

​Dalam kegiatan ini, pihak Kelurahan didampingi oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju. Fokus utama aksi ini adalah menyasar para pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar secara berlebihan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

​Lurah Binanga, Selvi Febriana, menjelaskan bahwa langkah yang diambil kali ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diberikan edukasi mengenai aturan pemanfaatan ruang publik.

​”Kami mengimbau para pedagang untuk tetap mencari rezeki dengan tertib. Trotoar dan bahu jalan memiliki fungsinya sendiri. Jika digunakan untuk berjualan hingga menutupi jalan, tentu akan memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan, baik bagi pembeli maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Selvi di sela-sela kegiatan.

Poin Utama Sosialisasi:

  • Larangan Penggunaan Bahu Jalan: Pedagang dilarang keras menggelar lapak atau memarkir gerobak di area aspal jalan.
  • Fungsi Trotoar: Mengembalikan fungsi trotoar sepenuhnya untuk pejalan kaki tanpa hambatan barang dagangan.
  • Keindahan Kota: Menjaga kebersihan area sekitar tempat berjualan agar wajah Kota Mamuju, khususnya di wilayah Binanga, tetap asri dan rapi.

​Pihak Satpol PP Mamuju turut memberikan teguran lisan kepada sejumlah pemilik lapak yang kedapatan melanggar batas zona berjualan. Jika setelah sosialisasi ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, petugas tidak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

​Kegiatan yang berlangsung kondusif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum demi kenyamanan bersama di pusat kota Bumi Manakarra.