MAMUJU TENGAH, BKM – Dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menggelar kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan setempat pada Selasa (06/01/2026).

​Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Rahman Yusuf, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi (Koorsub), pengelola keuangan, serta staf terkait.

​Bedah DIPA merupakan proses analisis mendalam untuk merencanakan alokasi dana secara efektif. Langkah ini krusial dalam lingkup pemerintahan guna memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara efisien, mulai dari belanja pegawai hingga belanja modal, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Dalam arahannya, Rahman Yusuf menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​”Manfaat dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman komprehensif tentang anggaran, sehingga kita dapat mengurangi kesalahan administrasi serta meminimalisir risiko penyimpangan. Kita harus memastikan program prioritas benar-benar tercapai,” tegas Rahman.

​Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada setiap unit kerja untuk menelaah secara sistematis setiap pos anggaran. Hal ini bertujuan agar penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan menjadi lebih tajam dan mendukung tujuan strategis organisasi.

​Dengan adanya bedah anggaran ini, Kantor Pertanahan Mamuju Tengah berkomitmen penuh untuk menghadirkan kinerja organisasi yang lebih bersih, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Manakarra.

(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇

https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/