JAKARTA, BKM – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) resmi memulai pengawasan kinerja penyelenggaraan penataan ruang daerah tahun 2026. Momentum ini ditandai dengan soft launching aplikasi WASTARU serta Kick Off Meeting koordinasi nasional yang digelar di Jakarta.

​Kegiatan ini menjadi titik awal pengawasan berkala dua tahunan terhadap kinerja Pengaturan, Pembinaan, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (TURBINLAK) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Proses evaluasi ini dijadwalkan berlangsung intensif mulai Maret hingga November 2026.

​WASTARU hadir sebagai pembaruan mutakhir dari sistem SIWASTEK yang digunakan pada periode 2019-2024. Terintegrasi sebagai sub-menu dalam ekosistem GISLINER, WASTARU dirancang untuk menyederhanakan proses bisnis pengendalian tanah dan ruang secara terpadu.

​Dengan fitur otomatisasi penilaian dan pelaporan, pemerintah daerah kini dapat melakukan pembaruan data secara mandiri. Sistem ini juga disiapkan untuk mendukung integrasi big data nasional, sehingga pengawasan menjadi lebih transparan dan akurat.

​”Pengawasan TURBINLAK bukan sekadar mengejar angka kinerja, tapi instrumen vital untuk memetakan isu strategis di daerah agar langkah perbaikan bisa dilakukan secara presisi,” tegas Direktur Jenderal PPTR, Lampri, dalam arahannya.

​Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, menjelaskan bahwa evaluasi tahun ini mencakup 5 aspek utama dengan 21 komponen penilaian. Pemerintah daerah diimbau segera menyusun SK Tim Pengawas dan menyiapkan bukti dukung fisik maupun digital guna menjamin kelancaran verifikasi.

​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan perangkat daerah dari seluruh Indonesia. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan tata ruang daerah yang lebih berkualitas dan taat aturan.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/