SULBAR, BKM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah komando Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga mengambil langkah berani untuk mensterilkan lingkungan sekolah dari paparan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Isu krusial mengenai pembatasan ponsel di sekolah kini menjadi instrumen strategis untuk memutus rantai penyebaran konten negatif sejak dini.
Komitmen serius ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang mempertemukan 20 lembaga strategis di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Selasa (27/01/2026).
Asisten I, Muh. Jaun, yang memimpin rapat tersebut, menekankan bahwa pencegahan IRET bukan sekadar tugas keamanan, melainkan perlindungan terhadap masa depan generasi muda Sulbar.
Salah satu poin paling tajam yang muncul dalam rapat tersebut adalah usulan dari Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra. Ia mendorong agar Surat Edaran (SE) Gubernur terkait pembatasan penggunaan ponsel tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi wajib diadopsi oleh seluruh Bupati se-Sulawesi Barat.
”Sekolah harus menjadi zona aman. Pembatasan ponsel ini adalah langkah intervensi awal agar peserta didik tidak terpapar konten radikal yang masuk lewat genggaman mereka. Kami ingin kebijakan ini sudah masuk sejak Masa Orientasi Siswa,” tegas Suhendra.
Selain membatasi ruang gerak konten negatif, Biro Hukum juga tengah merancang klausul regulasi yang memungkinkan negara memberikan bantuan hukum dan sosial bagi masyarakat yang terdampak atau berisiko terpapar IRET.
“Kita butuh landasan hukum yang kuat agar perangkat daerah tidak ragu dalam melakukan pendampingan dan rehabilitasi sosial. Ini bukan hanya soal melarang, tapi soal merangkul kembali mereka yang rentan,” tambahnya.
Langkah terintegrasi ini merupakan pengejawantahan dari pilar Panca Daya, khususnya dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter serta menjaga ketahanan ideologi masyarakat. Dengan sinergi 20 lembaga ini, Sulbar bersiap menjadi provinsi yang lebih harmonis dan tangguh melawan ancaman paham menyimpang di era digital.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan