SULBAR, BKM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas kinerja birokrasi pasca-restrukturisasi organisasi. Melalui apel khusus yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (10/2), Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) bagi pejabat Eselon III.
Penugasan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, guna memastikan program kerja tahun anggaran 2026 dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak terhambat oleh proses transisi organisasi.
Junda Maulana menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi periode krusial karena adanya penggabungan (merger) beberapa instansi. Beberapa di antaranya meliputi:
- Dinas Sosial, PPPA, dan PMD menjadi satu atap.
- Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung dengan Dinas Pariwisata.
- Dinas Lingkungan Hidup menyatu dengan Kehutanan.
- BPSDM berintegrasi dengan BKD,
- Dinas Tenaga Kerja dengan Transmigrasi.
”Proses penggabungan ini menyisakan sejumlah jabatan struktural yang kosong. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan realisasi anggaran tetap berjalan cepat, kami menugaskan pejabat Plt sebelum dilakukan pelantikan definitif,” jelas Junda.
Terkait pelantikan definitif, Sekda mengungkapkan bahwa Pemprov Sulbar telah mengusulkan lebih dari 200 Pertimbangan Teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, sebagian besar masih dalam proses administrasi di pusat.
”Saudara-saudara yang hadir hari ini adalah mereka yang Pertek-nya sudah siap namun belum dilantik secara formal. SK Plt ini diberikan agar Anda memiliki payung hukum yang kuat untuk langsung bekerja di posisi masing-masing,” tambahnya.
Meskipun telah memegang SK Plt, Junda mengingatkan bahwa status tersebut bersifat sementara. Pimpinan akan terus melakukan evaluasi terhadap integritas dan produktivitas para pejabat selama menjalankan tugas.
”Pesan Gubernur Suhardi Duka sangat jelas: segera bekerja optimal. Ini adalah amanah untuk efektivitas pemerintahan. Jangan memperdebatkan penugasan, fokuslah pada tanggung jawab profesional sesuai aturan,” tegas Junda.
Pemprov Sulbar merencanakan pelantikan pejabat definitif secara kolektif dalam waktu dekat, yang diperkirakan akan berlangsung pada momentum Ramadan 2026, segera setelah seluruh Pertek dari BKN terbit.(Ris)


Tinggalkan Balasan