SULBAR, BKM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi memulai proyek besar penataan alur kerja birokrasi melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) 2025–2029. Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya radikal untuk merombak wajah pemerintahan menuju transformasi digital yang paripurna.

​Bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (27/01/2026), penyusunan Probis ini menjadi “kompas” baru dalam menyelaraskan seluruh alur kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peta ini akan menjadi fondasi utama bagi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar tidak lagi berjalan secara parsial atau sendiri-sendiri.

​Penyusunan Probis ini mengusung misi besar: menghentikan pemborosan anggaran akibat menjamurnya aplikasi pemerintah yang memiliki fungsi serupa atau tumpang tindih.

​”Kami sedang membangun fondasi untuk mencegah duplikasi aplikasi. Dengan Probis yang matang, setiap layanan digital akan terintegrasi secara utuh. Ini adalah kunci sukses Reformasi Birokrasi dan implementasi Misi ke-5 Panca Daya,” ungkap Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya.

​Menurutnya, memotret kondisi organisasi secara menyeluruh melalui Probis akan memudahkan pemerintah dalam menciptakan layanan publik yang lebih ramping, cepat, dan transparan.

​Di tempat terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa Peta Proses Bisnis adalah instrumen vital untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap presisi dan sejalan dengan visi Gubernur.

​“Bapperida berperan sebagai pengendali arah pembangunan. Melalui integrasi kebijakan yang berbasis data ini, kita ingin memastikan birokrasi Sulbar bukan hanya modern secara tampilan, tapi juga efektif secara sistem,” tegas Amujib.

​Transformasi ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pemerintahan yang tidak lagi tersekat oleh ego sektoral. Dengan birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada hasil, Sulawesi Barat bersiap menjadi pionir dalam pelayanan publik berbasis teknologi di Indonesia Timur.(Zulkifli)