Mamuju Tengah, BKM – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Mamuju Tengah terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Rahman Yusuf, menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para tokoh agama guna mempercepat sertipikasi aset rumah ibadah.

“Karena itu diharapkan Bapak-bapak sekalian. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” imbau Rahman Yusuf. Dalam penyampaiannya di Ruang Kerjanya, Rabu (18/02/2026).

Rahman Yusuf menyampaikan bahwa sebagai pimpinan, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Melalui sinergi antara Instansi dan organisasi keagamaan di Kabupaten Mamuju Tengah, Rahman Yusuf berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Mamuju Tengah.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).