MAMUJU, BKM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali ke jalan menyuarakan penyelamatan demokrasi dan mendesak pemerintah agar mensejahterahkan kaum mustadha’fin atau kata lain mereka yang lemah, dihina dan teritindas.

PMII Cabang Mamuju membawa 46 tuntutan secara keseluruhan yang mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, serta Kejaksaan Negeri Mamuju.

Ketua Cabang PMII Mamuju Refli Sakti Sanjaya mengatakan bahwa PMII Cabang Mamuju kembali turun aksi karna konsisten berjuang di garis kerakyatan khususnya untuk masyarakat Mamuju, Ujarnya.

“Fungsi kontrol mahasiswa harus tetap berjalan, Negara dan seluruh lembaga turunannya harus tetap di kontrol agar tidak sewenang-wenang. Karena negara yang tidak di kontrol akan cenderung korup dan otoriter, Maka dari itu sebagai bentuk komitmen PMII CABANG MAMUJU dalam garis masa perjuangan, Kata Refli Sakti Sanjaya.

Lanjut kata Refli Sakti Sanjaya bahwa aksi kali ini PMII Cabang Mamuju membawa beberapa tuntutan mulai dari isu kerakyatan sampai isu netralitas ASN serta isu nasional disuarakan dalam aksi ini, Ujarnya

Adapun tuntutan PMII Cabang Mamuju adalah sebagai berikut :
ISU LOKAL MAMUJU : Desakan untuk Pemerintah Kabupaten Mamuju & DPRD Mamuju :

  1. Segera salurkan dana stimulan tahap 2 di Mamuju.
  2. Alihfungsi lahan kosong bekas Reklamasi samping anjungan manakarra untuk pelaku UMKM dan PKL.
  3. Wujudkan pemerataan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan telekomunikasi baik di kota maupun di desa.
  4. Laksanakan secara maksimal PERDA Mamuju No. 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
  5. Berikan sanksi tegas pada perusahaan yang menggaji buruh dibawah ketetapan UMK Mamuju dan yang tidak menyalurkan CSR nya untuk kepentingan rakyat kecil.
  6. Keluarkan rekomendasi pencabutan izin bagi perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang menyerobot kawasan hutan dan wilayah kelola rakyat.
  7. Kembalikan wilayah kelola rakyat yang diserobot oleh perusahaan tambang dan perusahaan sawit.
  8. Sosialisasikan serta salurkan kebijakan beasiswa manakarra dengan tepat sasaran.
  9. Fasilitasi dengan maksimal penyaluran kebijakan TORA dan Perhutanan Sosial untuk rakyat kecil di Mamuju.
  10. Tolak kebijakan food estate di Mamuju.
  11. Tolak rencana tambang logam tanah jarang di Mamuju.
  12. Tindak tegas BPJS Kesehatan jika tidak maksimal melayani rakyat kecil di Mamuju.
  13. Fasilitasi pembangunan SPBUN, dermaga TPI, dan sanitasi yang layak di setiap kampung nelayan di Mamuju.
  14. Tuntaskan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak banjir di Kec. Kalukku.
  15. Fasilitasi dengan mudah bantuan distribusi pupuk untuk Petani di Mamuju.
  16. Susun ulang Kebijakan RTRW Mamuju yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat dan yang alokasi ruangnya lebih berpihak pada korporasi bukan rakyat.
  17. Libatkan Masyarakat sipil dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan APBD.
  18. Libatkan masyarakat sipil dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan RPJPD Mamuju tahun 2025-2045.
  19. Maksimalkan pencegahan tindak kekerasan seksual di Mamuju dan pulihkan semua hak korban.
  20. Wujudkan Kabupaten Mamuju yang bersih dari Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
  21. Wujudkan netralitas ASN & Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mamuju.

Tuntutan PMII Cabang Mamuju untuk KEJARI Kabupaten Mamuju :

  1. Tuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju.
  2. Tuntaskan semua penanganan kasus yang ada di KEJARI Mamuju.
  3. Berantas Oknum Jaksa yang bermain proyek.

Tuntutan untuk Pemerintah Republik Indonesia :

  1. Cabut Kepmen ESDM No.101/2022 tentang wilayah pertambangan sulbar.
  2. Cabut PERPPU CIPTA KERJA dan Seluruh UU Anti Rakyat.
  3. Cabut PP No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
  4. Nasionalisasi seluruh aset-aset asing yang ada di Indonesia.
  5. Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
  6. Naikkan upah buruh hingga layak.
  7. Wujudkan sistem pendidikan dan jaminan kesehatan yang gratis.
  8. Turunkan Harga BBM dan Harga Bahan Pokok. 9. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
  9. Hapuskan Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme didalam tubuh Pengurusan Negara. 11. Stop pemberian izin baru serta cabut seluruh izin perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang menyerobot kawasan hutan dan tanah rakyat.
  10. Wujudkan pemerataan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan telekomunikasi baik di kota maupun di desa.
  11. Stop pengerahan militer yang represif di Papua dan diseluruh wilayah konflik agraria.
  12. Stop tindakan represif dan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipi.
  13. Stop komersialisasi di sektor pendidikan.
  14. Sahkan RUU Perampasan Aset dan Miskinkan Koruptor.
  15. Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  16. Tolak Dwifungsi TNI-POLRI
  17. Cabut hak pilih ASN dalam PEMILU.
  18. Stop perilaku kejahatan seksual dan negara harus bertanggung jawab dalam memulihkan seluruh hak para korban.
  19. Berantas mafia proyek dan narkoba di tubuh APH.
  20. Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen Negara.

(Rafli)