MAMUJU TENGAH, BKM — Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan tertib administrasi aset daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Litha Febriani pada Rabu (10/12/2025) yang menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam mempercepat proses pensertipikatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Amran As Wahidin serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Zulkifli Ali sebagai narasumber teknis dalam penyelarasan data dan mekanisme percepatan.

Kehadiran kedua pejabat tersebut memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur, kebutuhan data, serta langkah-langkah yang harus disiapkan oleh perangkat daerah terkait.

Sekda Mateng melalui rapat koordinasi ini, lebih lanjut menyampaikan “Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap proses pensertipikatan aset dapat berjalan lebih efektif dan terukur”.

“Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menghasilkan percepatan yang signifikan sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan”, tegas Sekda Mateng.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/