MAMUJU, BKM — Dewan Pengurus Cabang (DPC) APDESI Mamuju bersama Kejati Sulbar melaksanakan ngopi bareng membahas tema Membangun Desa dan Bebas dari Korupsi.
Ketua DPC APDESI Mamuju, Hartono mengatakan bahwa ngopi bareng ini didasari dari keresahan di tengah maraknya oknum aparat penegak hukum (APH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap kali menjadi momok tidak baik di desa dengan berbagai motif, Ujarnya
“Yang secara ilegal terkesan menakuti kepala desa berdalih APH”, Kata Hartono
Lanjut kata Hartono bahwa Kejaksaan memiliki sebuah program yang cukup humanis lewat Kajaksaan bartajuk Jaga Desa yang menjadi solutif untuk bagaiamana desa merencenakan, melaksanakan serta mempertanggung jawabkan Dana Negara melalui kebijakan Dana Desa yg di keloloa oleh pemerintah Desa masing-masing.
Sementara itu Sekertaris APDESI Mamuju, Abd Wahab mengatakan bahwa APDESI akan membuat Pos Pengaduan Pelayana Hukum di desa melalui mitra Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sehingga masyarakat bisa partisipatif secara lansung dalam mengawal serta mengawasi pembanbangun di desa ataupun penyimpangan jika di temukan ada oknum kades yg menyelewengkan anggaran dana Desa.
“Bahkan melalui Aplikasi pengaduan SILAPEN tersedia pula di laman kejaksaan tinggi provinsi sulawesi Barat”, Kata Abd Wahab.
Dalam kegiatan ngopi bareng tersebut disepakati LBH, dan Kejaksaan Tinggi Sulbar bersedia 24 jam untuk membangun koordinasi sebagai tindakan prefentif pencegahan korupsi.

Hadir pada acara ngopi bareng antara APDESI dan Kejati Sulbar yakni Asintel kejati Sulbar , Dharmabella SH. MH., Kasi Penerangan hukum Kejati Sulbar Asben Awaluddin, SH. MH, Ketua DPC Apdesi Mamuju, Hartono bersama pengurus dan 33 Kepala Desa, LBH Rekan Kita, Ketua LSM Gerak bersama pengurus dan Mahasiswa Hukum dari Universitas Tomakaka Mamuju.
(Dzulkifli)
1 Komentar
Kalau memang tidak salah kenapa mesti takut…?
Seharusnya pengguna anggaran harus menyambut baik setiap tamu yg datang apalagi pihak yang berniat baik melakukan pengawasan anggaran negara.
Kalu tidak mau di awasi pake dana pribadi jangan gunakan anggaran negara.
..