JAKARTA, BKM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui percepatan penanganan pengaduan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menginstruksikan seluruh jajaran pengelola pengaduan untuk mempererat koordinasi dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis guna memberikan kepastian solusi bagi masyarakat.

​Dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan, Rabu (11/02/2026), Shamy menekankan bahwa setiap keluhan, terutama yang berkaitan dengan layanan teknis, harus dijawab dengan estimasi waktu penyelesaian yang jelas.

​”Kita harus bekerja selaras dengan teman-teman di Ditjen teknis. Mengingat sebagian besar aduan berkaitan dengan kendala teknis lapangan, koordinasi intensif adalah kunci agar masyarakat mendapatkan jawaban yang pasti dan memuaskan,” tegas Shamy Ardian di hadapan para peserta pelatihan di Jakarta.

​Shamy mengakui bahwa media sosial masih menjadi jalur favorit masyarakat dalam menyampaikan laporan karena dianggap paling praktis. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kementerian telah menyediakan berbagai kanal resmi yang terintegrasi untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data pelapor.

​Beberapa kanal utama yang tersedia meliputi:

  • SP4N-LAPOR: Sistem nasional yang terhubung ke seluruh satuan kerja.
  • TUNTAS: Layanan khusus tindakan pengaduan pertanahan dan tata ruang.
  • Hotline WhatsApp: Melalui nomor resmi 0811-1068-0000.

​Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menambahkan bahwa sejak 2022, Hotline WhatsApp kementerian telah menggunakan sistem Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA).

​Sistem ini terus diperbarui agar interaksi antara petugas dan masyarakat menjadi lebih efektif dan responsif. Pelatihan yang berlangsung pada 11-13 Februari 2026 ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. untuk memastikan para pengelola pengaduan di seluruh unit kerja (Satker) mahir mengoperasikan teknologi tersebut.

​Acara ini dihadiri oleh para pejabat administrator kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta pengelola pengaduan dari Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia.(zul)

Layanan Publik:

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi publik atau akses layanan pertanahan digital di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, silakan kunjungi situs resmi melalui tautan berikut: kab-mamujutengah.atrbpn.go.id